Blog Stats

Tulisan Terdahulu

Kategori


« Hakikat Bahasa: Bahasa itu Bermakna | Main | Hakikat Bahasa: Bahasa Itu Konvensional »

Hakikat Bahasa: Bahasa Itu Arbitrer

By Bambang Wibowo | Nopember 1, 2008

Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, manasuka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Umpamanya, antara [kuda] dengan yang dilambangkannya, yaitu “sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai”. Kita tidak dapat menjelaskan mengapa binatang tersebut dilambangkan dengan bunyi [kuda], bukan [aduk] atau [akud].

Ferdinand de Saussure dalam bukunya membedakan apa yang disebut signifiant (Inggris: signifier) dan signifie (Inggris: signified). Signifiant adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie adalah konsep yang dikandung oleh signifiant. Dalam peristilahan Indonesia digunakan istilah penanda untuk lambang bunyi atau signifiant dan istilah petanda untuk konsep yang dikandungnya. Hubungan antara signifiant atau penanda dengan signifie atau petanda itulah yang disebut arbitrer, karena tidak ada hubungan wajib di antara keduanya. Lambang yang berupa bunyi itu tidak memberi “saran” atau “petunjuk” apa pun untuk mengenal konsep yang diwakilinya.

Bolinger mengatakan, seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apa pun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi “saran” atau “petunjuk” apa pun untuk mengetahui maknanya.

Andaikata ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkan, tentu lambang yang dalam bahasa Indonesia berbunyi [kuda], akan disebut [kuda] juga oleh orang Pekalongan, bukan [jaran]. Di Inggris, orang juga akan menyebutnya [kuda], bukan [horse]; begitu pula di Belanda akan disebut [kuda], bukan [paard]. Kenyataannya tidak demikian.

Ada yang berpendapat bahwa ada sejumlah kata dalam bahasa apa pun, yang lambangnya berasal dari bunyi benda yang diwakilinya. Orang Sunda menyebut [maung] untuk binatang buas yang bunyinya [maung]; atau lambang bunyi [cicak] dalam bahasa Indonesia dan [cecek] dalam bahasa Jawa yang melambangkan binatang melata yang berbunyi cak cak cak (di telinga orang Indonesia) atau cek cek cek (di telinga orang Jawa). Hal ini disebut onomatope (kata yang berasal dari tiruan bunyi) dan lambangnya memberi “saran” atau “petunjuk” bagi konsep yang dilambangkan.

Sebenarnya, jika ditelisik lebih jauh, apa yang disebut onomatope ini pun tidak sama persis antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain. Bunyi ayam jantan dalam bahasa Indonesia terdengar [kukuruyuk] ternyata dalam bahasa Sunda berbunyi [kongkorongok]; bunyi letusan senjata api yang dalam bahasa Indonesia terdengar [tar], [dar], atau [dor] dalam bahasa Inggris berbunyi [pang]. Begitu juga bunyi meriam dalam bahasa Indonesia [blegur] atau [jlegur] dalam bahasa Inggris berbunyi [blam].

Jika ditanya mengapa bunyi benda yang sama terdengar berbeda oleh dua penutur bahasa yang berlainan, susah juga menjawabnya. Mungkin juga hal tersebut sebagai kearbitreran bahasa itu, atau karena sistem bunyi bahasa-bahasa itu tidak sama.

Berbagi dan Nikmati: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • del.icio.us
  • Netvouz
  • DZone
  • ThisNext
  • MisterWong
  • Wists
  • Ma.gnolia
  • Reddit
  • BlogMemes
  • Netscape
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • YahooMyWeb

Topics: kuliah bahasa indonesia |

Comments